Beberapa waktu yang lalu kami berkunjung ke sebuah pabrik susu murni. Untuk menyediakan susu yang terjamin kemurniannya, salah satu caranya adalah susu harus berasal dari perasan sapi sendiri. Saat memberikan penjelasan mengenai cara merawat sapi yang baik, petani sapi menjelaskan salah satu tabu dalam perkawinan sapi. Yaitu ayah sapi tidak boleh dikawinkan dengan anak sapi, begitu pun dengan cucunya. Hal ini dilakukan untuk menjaga sapi selalu dalam keadaan sehat.
Jika anak sapi dikawini oleh ayahnya, anak sapi cenderung menjadi sakit saat hamil. Kehamilannya tidak akan bertahan lama dan bisa mengalami keguguran. Selain itu kemungkinan besar anak sapi akan mati. Untuk mencegah kerugian petani sapi, maka anak sapi betina biasanya dipisahkan dari ayahnya untuk mencegah perkawinan yang tidak diinginkan.
Untuk menjaga sapi saja sedemikian telatennya, lalu bagaimana dengan manusia?
Dalam agama, perkawinan sedarah memang dilarang. Hal ini tercantum dengan jelas dalam kitab suci Al Quran. Dalam sejarah awal manusia, Allah pun memerintahkan perkawinan silang antara anak-anak kembar Nabi Adam. Ini merupakan sebuah contoh agar manusia menikah dengan saudara sendiri.
Dalam pelajaran biologi, ada pembahasan mengenai genetik dan keturunan. Gen yang mengandung penyakit cenderung adalah gen resesif (lemah). Dalam artian ketika bertemu dengan gen baik yang lebih dominan, maka anak akan terlahir sehat. Selain itu gen pembawa penyakit biasanya langka. Sehingga jika berasal dari silsilah keluarga yang berbeda, cenderung tidak memiliki gen yang sama.
Lain halnya jika perkawinan terjadi antar saudara. Meskipun secara fisik sehat, bisa jadi sama-sama membawa gen penyakit yang tersembunyi. Ketika keduanya melakukan perkawinan, maka akan ada kemungkinan anak mereka akan menerima gen lemah dari keduanya dan kemudia sakit.
Untuk ilustrasi, perhatikan gambar di bawah ini.
Seorang ayah memiliki gen penyakit langka, sedangkan ibunya tidak memiliki gen itu sama sekali.
Ketika keduanya menikah, inilah yang terjadi
Ayah > < Ibu
Xx
|
XX
|
A 25%
|
B 25%
|
C 25%
|
D 25%
|
XX
|
XX
|
xX
|
xX
|
Jika C dan D menikah, maka
C
> < D
Xx
|
Xx
|
E 25%
|
F 25%
|
G 25%
|
H 25%
|
XX
|
Xx
|
Xx
|
xx
|
Anak dari C dan D 25% mungkin mengalami cacat bawaan.
Keluarga ini mungkin tidak akan sadar, dari mana asalnya gen cacat ini. Karena sejak awal gen cacat ini tersebunyi dan tidak pernah muncul. Karena selalu bertemu dengan gen baik lain yang lebih dominan. Namun ketika terjadi perkawinan sedarah, kedua gen cacat yang bersifat resesif (lemah) memiliki kemungkinan untuk bertemu dan bermanifes.
Meskipun kemungkinannya hanya 25%, kemungkinan tetaplah kemungkinan. Bisa jadi anak pertama yang lahir dan langsung mengalami cacat.
Pada kasus yang lebih parah, anak tidak sempat lahir dan sering mengalami keguguran. Pada kasus lain, nyawa ibu hamil sendiri bisa terancam.
Jika pada contoh di awal, nasib binatang saja begitu diperhatikan, apalagi manusia. Allah sudah memberikan larangan untuk perkawinan saudara, semuanya demi kebaikan manusia itu sendiri. Semoga bermanfaat.
Post a Comment
Post a Comment